IJIN RESMI ISUZU ELF

Menggunakan Isuzu ELF sebagai angkutan resmi pariwisata harus memiliki ijin lengkap. Ijin tersebut harus didapat mulai dari Kementerian sampai Dinas terkait. Setelah ijin tersebut didapat, maka Isuzu ELF tersebut berhak menggunakan pelat nomor kuning dan boleh mencantumkan tulisan PARIWISATA. Semua… Continue Reading